Peran Penyuluh dalam Mensukseskan Program Moderasi Beragama Pemerintah

Keberagaman Indonesia terdiri dari pelbagai suku, budaya, agama, dan ras yang tersebar di seluruh Indonesia. Terdapat 6 jumlah agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu. 

Masing-masing pemeluknya hidup secara bersosial dan berdampingan. Oleh karena itu, perlunya sikap saling toleransi di tengah masyarakat plural demi terjaganya kerukunan masyarakat Indonesia. Dahulu, perjuangan para pahlawan adalah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sekarang estafet perjuangan berlanjut kepada kita yakni menjaga kerukunan antar anak bangsa. 

Untuk melaksanakan amanat tersebut pemerintah melalui Kementerian Agama meluncurkan program moderasi beragama.  Moderasi beragama menjunjung tingggi keberagaman, toleransi, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas nama agama, serta penerimaan dan akomodasi terhadap kebudayaan lokal.

Moderasi beragama tentang sikap dan cara pandang kita dalam beragama yang adil sesuai pada tempatnya. Moderasi sendiri berasal dari bahasa latin yang berarti pertengahan, tidak berlebihan dan tidak juga kekurangan. Kemudian, dalam bahasa Arab, moderat sejalan dengan makna wasath, wasathiyah yang berarti pertengahan. 

Prinsip-prinsip dasar moderasi agama yani martabat kemanusiaan, kemaslahatan umat, keadilan, keberimbangan, dan ketaatan pada konstitusi. Peran untuk mewujudkan moderasi beragama tidak hanya pemerintah saja, tapi juga para penyuluh yang terjun dan berinteraksi langsung ke masyarakat sebagai garda terdepan mewujudkan program tersebut.

Sebagaimana tugas penyuluh yaitu melaksanakan kegiatan bimbingan keagamaan, mensukseskan program-program pembangunan melalui bahasa agama. Oleh karena itu, ketika terjun ke masyarakat penyuluh semestinya memberikan pemahaman kepada masyarakat akar rumput agar tetap saling menghormati perbedaan, menjaga keharmonisan dan persatuan Indonesia yang tercantum dalam slogan Bhinneka Tunggal Ika.

Oleh: Masriati, S. Ag.

Komentar